website judi onlineJAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Dital (Komdi) telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten terkait judi on yang tersebar di berbagai platformKementerian Komunikasi dan Dital (Kemkomdi) mengambil langkah konkret dengan mempublikasikan daftar situs judi on yang telah diblokir, guna memperlihatkan komitmen nyata dalam memberantas perjudian