pendataan non asn bkn go id loginAkses portal Pendataan Tenaga Non ASN di ; Pastikan data kamu sudah didaftarkan oleh Admin Instansi. Klik Buat Akun dan lengkapi data yang dimintaJakarta – Humas BKN, Untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018